Oknum Kelurahan Poris Pelawad Tajir Meraup Keuntungan
Ilustrasi |
Kendati program prona telah menggunakan dana negara bagi BPN Kota Tangerang secara gratis, akan tetapi pelaksanaannya tidaklah demikian. Salah satunya terlihat di Kelurahan Poris Pelawad, Kota Tangerang, yang ikut pendaftaran program prona 2013 kurang lebih 215 bidang, tidak terlepas melakukan pemungutan biaya terhadap warga yang ingin mendaftarkan tanahnya menjadi sertifikat, dengan kisaran biaya Rp 300.000 s/d Rp 500.000 dikali sekitar Rp 107.500.000.
Hal ini di dapat dari informasi warga sekitar yang mendapatkan prona tidak mau disebutkan namanya, dengan alasan untuk membeli materai, konsumsi dan transport bagi pegawai BPN yang melaksanakan pengukuran tanah.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Lurah H. Mahrup HS tentang biaya tersebut beliau mengatakan "tidak ada biaya yang dibebankan kepada warga atau digratiskan".
Akan tetapi pada saat bersamaan hadir pula salah satu RW 04 di kantor Kelurahan Poris Pelawad yang mendapatkan prona mengatakan kepada (Tim), biaya dipungut atas dasar kesepakatan semua RW bahwa setiap warga yang mendapatkan kesempatan untuk membuat sertifikat dikenakan biaya sebesar Rp 500.000.
Hal ini jelas antara pihak kelurahan dan para RW setempat ada kerjasama untuk melakukan pungli terhadap masyarakat. Akan tetapi jika sudah melakukan pungutan kepada pemohon dengan dalih apapun tetap pungli.
(Tim)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !