Headlines News :
Home » » Pemerintah Dukung Kehadiran Pusat Hukum dan HAM

Pemerintah Dukung Kehadiran Pusat Hukum dan HAM

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 02 April 2011 | 19.24

AWDI Bima,
            Berkenaan dengan rencana peluncuran Law and Human Rights Center
(Pusat Pelayanan Terpadu Hukum dan Hak Asasi Manusia) Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Barat bulan April 2011 mendatang, tim
berjumlah 15 orang yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkum & HAM NTB Indro
Purwoko mengadakan Silaturahmi dan tukar pikiran dengan jajaran pemerintah
Kabupaten Bima yang dilaksanakan Kamis (24/3) di Ruang Rapat Bupati Bima.
            Kakanwil Kemenkum & HAM  NTB Indro Purwoko menyatakan pembangunan
hukum serta pemenuhan dan pemajuan hak asasi manusia mengalami peningkatan yang
luar biasa dan menjadi tuntutan utama masyarakat.  Keadaan ini telah memaksa
institusi yang bertanggung jawab di bidang pembangunan hukum dan hak asasi untuk
melaksanakan tugas dan fungsinya.

Sementara pada waktu yang sama pemerintah daerah  dituntut untuk berlaku otonom,
termasuk diberikan kewenangan untuk mengatur pemerintahan daerahnya sendiri
dengan peraturan yang bersifat lex sepecialis dalam bentuk peraturan daerah
(perda). Namun pemerintah pusat masih menemukan banyak perda yang bermasalah
atau tidak harmonis dengan peraturan perundang-undangan diatasnya dan atau hak
asasi manusia.
Pada Silaturahmi yang dihadiri Pejabat eselon II dan III lingkup Pemerintah
kabupaten Bima, Indro mengungkapkan bahwa berkaitan dengan kondisi tersebut
Kanwil Kemenkum HAM NTB siap memberikan bantuan kepada pemerintah daerah dalam
hal penyusunan  dan harmonisasi Perda,  agar  produk hukum  tidak dibatalkan
pemerintah karena terjadi tumpang tindih dengan aturan yang ada diatasnnya.
Kemenkum & HAM “dapat mendukung kegiatan dalam bentuk fasilitasi penyusunan
Perda, membantu program legislasi daerah, melaksanakan rencana aksi nasional
tentang HAM dan masalah pelayanan hukum yang meliputi konsultasi hukum, serta
penyuluhan hukum proses kewarganageraan dan keimigrasian”.
            Rencana peluncuran pusat hukum dan HAM itu sendiri nantinya akan
dilaksanakan di Mataram dengan  mengundang Bupati, Camat dan Kepala desa yang
menyandang predikat desa sadar hokum dan di Kabupaten Bima tersebut yaitu Desa
Sie Kecamatan Monta, Desa Kaowa Lambitu dan Desa Wadukopa Soromandi.
            Pemerintah Kabupaten Bima melalui wakil Bupati Drs. H. Syafrudin
H.M.Nur,. M.Pd dalam pengantar penerimaannya menyampaikan terima kasih dan
apresiasi yang tinggi serta  menerima dengan baik kehadiran tim. Untuk mendukung
Pusat Pelayanan Terpadu Hukum dan HAM ini,   Pemkab Bima akan terus melakukan
komunikasi secara intensif. (Khairul)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger