AWDI Bima,
Tersangka yang bernama Yamin asal Desa Rai Oi Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima pada Senin (21/3) dinilai nekat, pasalnya saat sidang di Pegadilan Negeri (PN) Raba Bima pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini melarikan diri alias kabur melalui kantin milik PN tersebut.
Yamin diketahui kabur, saat usai persidangan tepatnya pada pukul 13.00 witeng para tersangka yang mengikuti persidangan dengan kasus yang berbeda mau diangkut oleh aparat keamanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima dan personil Polres Bima Kota menggunakan mobil tahanan menuju Rumah Tahanan (Rutan) Bima, namun dari beberapa tahanan titipan jaksa itu Yamin tidak ada.
Aparat hokum-pun langsung mencari keberadaan Yamin, akibat tahu ada informasi tersangka curanmor itu kabur membuat aparat kalan kabut harus mondar mandir mencari Yamin. Akibat kekelalai itu pihak kepolisian meminta sejumlah keterangan pada pegawai PN, dari informasi yang dihimpun bahwa Yamin minta ijin untuk kekanti membeli sejumlah makanan, tapi ternyata Yamin memiliki rencana untuk kabur dan dicurigai sudah diatur dulu sebelumnya, paslanya diluar kantin seorang tidak dikenal dengan sepeda motor menunggu Yamin, sehingga diduga Yamin kabur menunggunakan sepeda motor rekannya itu. (Khairul)
Home »
Hukum dan Kriminal
» Nekad, Usai Sidang Pelaku Curanmor Kabur
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !