AWDI Bima,
Saat ini secara itensif pihak DPRD Kota Bima sedang disibukkan dengan pembahasan 14 Raperda yang sebelumnya diajukan pihak eksekutif. Namun menurut Kabag Humas DPRD Kota Bima, Wahyuddin, S.Sos, pihak DPRD hanya bisa membahas 6 Raperda saja, pasalnya jadwal alokasi yang dimiliki anggota DPRD Kota Bima sangat padat dan masih banyak agenda-agenda lainnya, kata Wahyuddin.
Menurut Wahyuddin ke enam rapeda tersebut yakni tentang perubahan perda nomor 6 tahun 2006 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, perda nomor 15 tahun 2004 tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada daerah Kota Bima, perda nomor 19 tahun 2004 tentang pembentukan kantor perhubungan, raperda tentang penyertaan modal, rapeda tentang penyelenggaraan perhubungan dan telekomunikasi dan raperda tentang retribusi pemakai kekayaan daerah, jelasnya.
Lanjut Wahyuddin, menurut rencananya hasil rapat pansus ini baru akan berakhir (28/3) sehingga (29/3) pengabilan keputusan dihadapan siding paripurna, adapun anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan enam raperda itu adalah Tamsil, SE (Ketua), Anwar Arman, SE (Wakil Ketua), Gina Andriani, SE (Sekretaris) sementara sebagai anggotanya Akhmad Gani, SH, Jaidin M. Sidik, Taufik A. Karim, Drs. Muhammad Arsyad, Sudirman DJ, SH, A. Latif, SH, Alfian Indrawirawan dan Iwan Qamarruzaman. (Khairul)
Home »
Serba-serbi
» 14 Raperda Diajukan Eksekutif, DPRD Hanya Bahas 6 Raperda Saja
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !