Headlines News :
Home » » 14 Raperda Diajukan Eksekutif, DPRD Hanya Bahas 6 Raperda Saja

14 Raperda Diajukan Eksekutif, DPRD Hanya Bahas 6 Raperda Saja

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 02 April 2011 | 19.27

AWDI Bima,

Saat ini secara itensif pihak DPRD Kota Bima sedang disibukkan dengan pembahasan 14 Raperda yang sebelumnya diajukan pihak eksekutif. Namun menurut Kabag Humas DPRD Kota Bima, Wahyuddin, S.Sos, pihak DPRD hanya bisa membahas 6 Raperda saja, pasalnya jadwal alokasi yang dimiliki anggota DPRD Kota Bima sangat padat dan masih banyak agenda-agenda lainnya, kata Wahyuddin.

Menurut Wahyuddin ke enam rapeda tersebut yakni tentang perubahan perda nomor 6 tahun 2006 tentang bantuan keuangan kepada partai politik, perda nomor 15 tahun 2004 tentang penerimaan sumbangan pihak ketiga kepada daerah Kota Bima, perda nomor 19 tahun 2004 tentang pembentukan kantor perhubungan, raperda tentang penyertaan modal, rapeda tentang penyelenggaraan perhubungan dan telekomunikasi dan raperda tentang retribusi pemakai kekayaan daerah, jelasnya.

Lanjut Wahyuddin, menurut rencananya hasil rapat pansus ini baru akan berakhir (28/3) sehingga (29/3) pengabilan keputusan dihadapan siding paripurna, adapun anggota DPRD yang terlibat dalam pembahasan enam raperda itu adalah Tamsil, SE (Ketua), Anwar Arman, SE (Wakil Ketua), Gina Andriani, SE (Sekretaris) sementara sebagai anggotanya Akhmad Gani, SH, Jaidin M. Sidik, Taufik A. Karim, Drs. Muhammad Arsyad, Sudirman DJ, SH, A. Latif, SH, Alfian Indrawirawan dan Iwan Qamarruzaman. (Khairul)  
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger