SEBELOM DIPECAT KARNA DUGAAN KASUS KORUPSI PAJAK GALIAN C,KEPALA BPMPT ALEX SUPRIYONO AJUKAN PENSIUN DINI
KENDAL –kantor berita AWDI - Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPMPT) Kendal Alex Supriyono kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Kejaksaan Negeri Kendal dalam kasus dugaan korupsi pajak galian C, Alex supriyono justru diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.
Sebagai aparat sipil negara yang diduga melakukan Tindak pidana korupsi, seharusnya Alex mendapatkan sanksi tegas berupa teguran hingga pemecatan. Ini sesuai yang tercantum dalam PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Namun sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Alex Supriyono telah terlebih dahulu mengajukan pensiun dini sehingga dia lolos dari sanksi pemecatan.
“Tidak ada pemecatan. Yang bersangkutan pernah mengajukan pensiun dini, sehingga langsung kami berhentikan. Pemberhentian itu sebagai langkah agar pihak berwajib bisa melakukan penyelidikan dugaan korupsi tersebut,”ungkap Bupati Kendal, Mirna Annisa.
Alex Supriyono diduga melakukan korupsi sewaktu menjabat sebagai Kepala DPPKAD Kendal tahun 2012. Yang bersangkutan sekarang tengah ditahan di kejaksaan NEGRI Kendal dan sedang dilakukan proses hukum. ( "Kantor berita AWDI - (S.H) - Kabiro Kendal" )

I think your blog is very nice and thanks for your blog, if no objection to your blog just to always update it
BalasHapuspoker88
sudah mau di tangkap tapi memilih kabur ....
BalasHapussalam ...
Tangki Fiberglass
Jual Septic Tank
Jual Tangki Kimia
Jual Talang Fiber
Jual Rotameter
Tangki Panel
jual mesin ro