Pembongkaran warung remang-remang di wilayah Des. Cibadak-Tangerang
Setelah diberikanya surat edaran yang di keluarkan oleh salpol pp kec. Cikupa untuk yang ke tiga (3) kalinya, namun sama sekali tidak di hiraukan oleh para pemilik warung. Sehinga membuat petugas salpol pp bertindak tegas untuk membongkar paksa warung remang-remang tersebut. Dalam pembongkarang yang di lakukan oleh petugas, petugas menemukan banyak minuman keras yang di perjual belikan sehinga membuat warga sekitar resah, dan dalam pembongkaran tersebut petugas tidak mendapati satupun pemilik warung yang berada di lokasi pembongkaran. Menurut keterangan kepala salpol pp " Ini baru tahapan awal dan masih ada tahapan kedua dan selanjutnya untuk pembongkaran warung dan lapak remang-remang yang lainnya " tutur Budi selaku kepala salpol pp yang ditemui di lokasi pembongkaran. BN(QL)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !