Sebanyak 25 Penjudi Di Kota Tangerang Diamankan Polisi
![]() |
| Ilustrasi |
sejak sepekan terakhir, pihak Polsek Karawaci dan Polsek Tangerang Kota sukses mengamankan sejumblah punjudi sebanyak 25 pelaku perjudian diwilaya kota tangerang.
Dari total tersebut, 13 penjudi jenis Bento diringkus petugas Polsek Tangerang Kota dan Polsek Batu Ceper dari lapo tuak yang beroperasi di masing-masing wilayahnya dikota tangerang.
Sementara, 12 penjudi jenis kartu remi diamankan petugas Polsek Karawaci dari wilayah Kelurahan Karawaci dan Pasar Baru.
"Berjudi itu tidak ada baiknya sama sekali. Karena akan menambah problem hidup. Makanya, Judi dilarang jelas dalam Undang-undang," ujar Kapolsek Karawaci, Kompol Joni Panjaitan saat dikonfirmasi oleh sejumblah wartawan. (M.zakaria/zecky-euis.H-sri kresnawati-suhari.G)

0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !