Headlines News :
Home » » Laporan Lurah Sawah Baru Dicuekin Polisi

Laporan Lurah Sawah Baru Dicuekin Polisi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 01 September 2014 | 22.23

Laporan Lurah Sawah Baru Dicuekin Polisi

ciputat, Tangsel - Sikap arogan warga yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan di kantor Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bikin lurah setempat meradang.

Akibat sengketa kini kantor tersebut telah berfungsi ganda, selain untuk melayani masyarakat juga dibuka lapak material pasir dan batu kali sungguh ironis..

Lurah Sawah Baru, Arpan, mengaku sudah melaporkan ulah ahli waris Sairi Cs tersebut ke pihak kepolisian, sehari setelah kantor kelurahan diurug batu kali dan pasir tpi sampe sAat ini dari pihak kepolisian belom ada tanggepan apapun,tentang yg dilaporkan oleh lurah arpan tersbut  tentang hal titak menyenangkan itu...

Meski begitu, diakuinya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian atas laporan yang dibuatnya lurah tersebut yang kerap dipanggil pak arpan itu.

“Saya membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan ke Polsek Ciputat. Belum ada respon dari Polsek Ciputat. Aneh juga, padahal kantor kelurahan ini merupakan kantor pelayanan milik umum. Seharusnya polisi cepat bertindak,tetapi kenapa tidak ada respon dari pihak kepolisian tentang laporan saya ini sunggu aneh,” terang Arpan ditemui di kantornya.

Terkait sejarah lahan, Arpan mengaku kantor kelurahan sudah berdiri sejak 34 tahun di lahan tersebut. H Ridjin selaku pemilik awal, diklaim Arpan sudah menjual lahan seluas 2.071,62 meter persegi yang di atasnya berdiri kantor kelurahan dan SD Negeri Sawah Baru 1 dan 2 ke pemerintah daerah.

“Sayangnya, pemilik lahan awal sudah tidak ada (meninggal dunia). Jadi Sairi Cs selaku ahli waris, kembali mengklaim lahan itu merupakan hak mereka. Saya kira ini ada pihak yang mendompleng di ahli waris,” paparnya.

Ditanya terkait langkah hukum yang sudah ditempuh, Arpan mengaku hingga saat ini pihak ahli waris belum menempuh jalur hukum. Pemkot Tangsel, diakuinya belum dapat bertindak apa pun terkait hal itu lantaran pihak ahli waris baru sebatas mengklaim saja..

“Kalau soal klaim-klaiman, Pemkot juga punya data di bagian aset kalau lahan itu milik pemkot,” ujarnya.

( M.zakaria/euis heryani )
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger