Masih menurutnya lebih kurang 70 pekerja kasar khusus tukang sapu jalanan yang direkrut oleh Nata Cs “paling-paling hanya 23 orang yang sudah bekerja, itupun setelah geger baru ada perhatian dinas terhadap rekan-rekan senasibnya” ungkapnya pada NX.
Nata Cs sebagai perekrutmen juga sebagai PNS bidang pengawas lapangan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan nada meyakinkan terhadap korban untuk meminta dana sebesar 3 sampai 4 juta perorang, agar menjadi pekerja sebagai tukang sapu jalanan dan pertamanan. Dengan iming-iming itu korban tak segan -segan merogoh sakunya meski tanda jadi 1 jutapun diupayakan terhadap Nata Cs.
Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Agus Sudrajat beberapa kali dihubungi wartawan enggan meski ada ditempat. Lain halnya dengan Kepala Bidang Kebersihan Heriyanto belum lama ini, dia mengakui adanya perekrutan tersebut yang dilakukan oleh bawahannya namun perekrutan ini sifatnya hanya pribadi tidak diketahui oleh Kepala Dinas ujarnya pada NX. Dia menambahkan kasus Nata Cs ini akan diusut sampai tuntas soal korban-korban tetap akan diterima bekerja di Dinas Kebersihan kendati mereka ada sebagian yang sudah bekerja 2 bulan namun pihak Dinas sudah memberikan ganti rugi berupa uang kerohiman senilai 500 ribu rupiah per kepala. Terkait korban-korban yang lain tetap akan diterima tetapi tidak sekaligus paparnya pada NX. (HP)
Mengerikan sekali kondisi birokrasi di Banten itu jika benar ceritanya.
BalasHapus