Headlines News :
Home » » Gila, Jadi Tukang Sapu Saja Pake Pelicin 3 Juta Rupiah

Gila, Jadi Tukang Sapu Saja Pake Pelicin 3 Juta Rupiah

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 02 Januari 2014 | 12.50


NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG - Bicara soal suap menyuap, kongkalikong, pungutan liar (Pungli) Sogok menyogok dikalangan birokrat pemerintah bukanlah barang baru lagi. Umumnya terjadi hal-hal tersebut diatas untuk level-level tertentu. Namun kali ini kasus penyogokan terhadap perekrutan pekerja kasar di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang dinilai sangat keterlaluan pasalnya untuk menjadi tukang sapu jalanan yang berstatus harian lepas pemohon harus menyiapkan uang pelicin sebesar 3 juta sampai 4 juta rupiah itupun belum tentu diterima, hal ini terungkap ketika calon pekerja tukang sapu, sudah menyiapkan uang pelicin sebesar 2 juta, seperti pengakuan amin terhadap nasional xpos, dirinya sudah masuk uang 1 juta namun sampai sekarang belum juga bekerja ungkapnya dengan nada kesal.

    Masih menurutnya lebih kurang 70 pekerja kasar khusus tukang sapu jalanan yang direkrut oleh Nata Cs “paling-paling hanya 23 orang yang sudah bekerja, itupun setelah geger baru ada perhatian dinas terhadap rekan-rekan senasibnya” ungkapnya pada NX.

    Nata Cs sebagai perekrutmen juga sebagai PNS bidang pengawas lapangan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan nada meyakinkan terhadap korban untuk meminta dana sebesar 3 sampai 4 juta perorang, agar menjadi pekerja sebagai tukang sapu jalanan dan pertamanan. Dengan iming-iming itu korban tak segan -segan merogoh sakunya meski tanda jadi 1 jutapun diupayakan terhadap Nata Cs.

    Sementara itu Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Agus Sudrajat beberapa kali dihubungi wartawan enggan meski ada ditempat. Lain halnya dengan Kepala Bidang Kebersihan Heriyanto belum lama ini, dia mengakui adanya perekrutan tersebut yang dilakukan oleh bawahannya namun perekrutan ini sifatnya hanya pribadi tidak diketahui oleh Kepala Dinas ujarnya pada NX. Dia menambahkan kasus Nata Cs ini akan diusut sampai tuntas soal korban-korban tetap akan diterima bekerja di Dinas Kebersihan kendati mereka ada sebagian yang sudah bekerja 2 bulan namun pihak Dinas sudah memberikan ganti rugi berupa uang kerohiman senilai 500 ribu rupiah per kepala. Terkait korban-korban yang lain tetap akan diterima tetapi tidak sekaligus  paparnya pada NX. (HP)
Share this article :

1 komentar:

  1. Mengerikan sekali kondisi birokrasi di Banten itu jika benar ceritanya.

    BalasHapus


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger