Kadishubkominfo Inginkan Kecepatan Pelayanan PTSP Ditingkatkan
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 19 Desember 2013 | 11.45
Kantor Berita AWDI.Com, Balaraja - Kabupaten Tangerang - Kadishubkominfo Kabupaten Tangerang menginginkan kecepatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ditingkatkan agar pengujian dapat selesai lebih cepat kepada UPTD. PKB Kab.Tangerang.
"Memang sudah ada perbaikan, tetapi kecepatan pelayanan masih perlu digenjot. Masa tunggu pengujian hanya 20 menit / kendaraan. Ketika ditanya mengapa, jawabannya sesuai standar (SOP). Biarpun SOP-nya 20 menit , tetapi kalau bisa diselesaikan beberapa menit saja , “kenapa harus dikerjakan dalam hitungan berjam-jam. Mengapa mesti harus berjam-jam " ujar H.M.Sukron ,S.sos selaku Kepala UPTD.PKB mngikut kata-kata kadis yang ditemui diluar ruangan kerja, Rabu pagi( 18/12 ) .
Kalau memang alasannya menghimpun data lebih dulu, lanjutnya, buat apa mengumpulkan berkas sampai bertumpuk-tumpuk.
"Kalau ada puluhan pemohon pengujian kosumen yang mengurus bersamaan yah tidak apa-apa, tapi kalau yang datang hanya satu warga, langsung dikerjakan, jangan disuruh menunggu," kata dia.
Menurut dia, untuk pengujian sampai penulisan hasil pengujian hanya membutuhkan waktu 20 menit saja. "Kan dalam buku kir hanya satu lembar yang di isi, itu memangnya berapa kalimat.Setelah direrima hasil pengujian, terus tulis lalu ketik, kemudian tanda tangan dan langsung berikan," kata dia.
Ia mengatakan fasilitas komputerisasi memang sudah ada baik misalnya tampilan pada layar tentang kendaraan yang akan di uji ,memang sudah di input hanya tinggal menyalin saja database yang ada dengan ditambah data hasil pengujian kendaraan.
"Yang problem itu kami sangat bingung untuk menyadarkan bagi pemilik kendaraan untuk menguji kendaraannya, karena biro jasa yang memberikan fasilitas tempat untuk pengujian keliling, sekarang di tiadakan karena keputusan bupati agar satu pintu untuk pengujian kendaraan. Memang tahun ini, kami sudah mencapai target PAD yang ditentukan oleh Pemkab Tangerang melalui keputusan DPRD Kabupaten Tangerang , Memang tahun depan, PAD belum dinaikkan persentase nya, tapi kami harus bekerja keras untuk saling berkoordinasi dengan jajaran lainnya yang di ruang lingkup Dishubkominfo Kab. Tangerang . Walaupun sarana dan prasarana pengujian dan komputerisasi sudah diperbaruhui , tapi kami ragu untuk peningkatan PAD tahun depan" ujar dia.
Ia mengatakan dengan kecepatan pelayanan tersebut maka tidak ada lagi biro jasa ataupun calo yang mengurusi pengujian KIR selama berhati hati
Menurut keputusan Bupati Tangerang yang ditembuskan kepada kadishubkominfo Kab. Tangerang dan jajarannya mengungkapkan alasan "Kenapa pada pakai biro jasa ataupun calo, karena terlalu lama. Dengan kecepatan pelayanan pasti akan hilang itu biro jasa ataupun calo.," ujar dia mengikuti kata kata yang disampaikan oleh kadishubkominfo.
Menambahkan kembali, H.M. Sukron S.sos selaku Kepala UPT.PKB Kabupaten Tangerang berharap dengan perubahan sistem yang dibenahi di dalam tubuh Dishubkominfo Kab. Tangerang melalui study banding terlebih dahulu, bagaimana bisa tercapai peningkatan PAD , apabila sistem yang sudah ada dan telah terjalin kerjasama diantara pihak rekanan kerja yang telah membantu peningkatan PAD kita selama bertahun-tahun , sekarang harus dihapuskan tanpa memikirkan dapat tercapai PAD yang telah ditetapkan, tegasnnya dia di ruang kerjannya ,rabu pagi ( 18/12 ).
""""""""""" Alfiah & Die 007 """""""""""
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !