Headlines News :
Home » » Kasudin P2B Jakbar: Laporkan Oknum Pengurus IMB Yang Rugikan Masyarakat ke Polisi, Kami Siap Menjadi Saksi !

Kasudin P2B Jakbar: Laporkan Oknum Pengurus IMB Yang Rugikan Masyarakat ke Polisi, Kami Siap Menjadi Saksi !

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 06 Mei 2011 | 18.52






Kantor Berita AWDI, Jakarta - Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Kasudin P2B) Jakarta Barat, Marbin Hutajulu menghimbau masyarakat yang menggunakan jasa pihak ketiga saat menggurus Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) agar tidak segan segan melapor ke Polisi, jika merasa dirugikan terkait perijinan IMB yang menyebabkan bangunan miliknya dibongkar paksa aparat P2B.

Menurutnya, dari sekian banyak bangunan-bangunan melanggar Perda yang dibongkar petugas, terdapat beberapa bangunan yang memiliki IMB, namun tidak sesuai peruntukan maupun perijinan IMBnya. Ia mencontohkan, jika bangunan memiliki IMB rumah tinggal (ketinggian maksimum 2 lantai) namun dibangun ruko dengan ketinggian 3 lantai itu sudah melanggar IMB, bisa dikenai sangsi pembongkaran.

Dalam pengurusan IMB dia mengharapkan agar masyarakat melakukannya sendiri, tidak dengan menggunakan orang lain (calo, oknum yang mengatas namakan wartawan maupun LSM, dan petugas P2B yang mengaku-aku bisa mengurus  IMB serta bisa mengamankan bangunan yang melanggar aturan tanpa dikenai sangsi pembongkaran-Red). "Uruslah perijinannya sendiri, agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan. Pelayanan kami ada di tingkat kecamatan hingga kantor walikota", ujar mantan Kasubsi Pengawasan Bangunan Dinas P2B  Provinsi DKI Jakarta ini kepada kantorberitaawdi.co.cc saat memimpin pembongkaran bangunan gudang dengan IMB rumah tinggal dijalan Kresek raya No.8 Rt.011/08 Kel.Duri Kosambi, Cengkareng Jakbar. Rabu (27/4).

Dikatakannya, jika masyarakat merasa dirugikan terkait bangunan miliknya dibongkar petugas dan mengalami kerugian hingga mencapai ratusan juta rupiah, agar melaporkan oknum tersebut ke Polisi, karena sudah memasuki ranah pidana penipuan. "Laporkan ke Polisi, kami siap mendampingi dan menjadi saksinya",  ujar Marbin Hutajulu menghimbau.

Diatas lahan 1.600 M2 berdiri bangunan gudang dengan IMB rumah tinggal. Siang itu jajaran P2B Jakbar telah menghancurkan bangunan tersebut hingga rata dengan tanah dengan menggunakan alat berat (becho), diperkirakan pemilik mengalami kerugian hingga milyaran rupiah, padahal bangunan tersebut telah siap huni.

Pembongkaran yang juga dihadiri Kasi Penertiban P2B Jakbar  Febriana Tambunan, Kepala Regu Penertiban Haryadi serta Kasi Pengawasan P2B Kecamatan Cengkareng Hidayat, menjadi tontonan masyarakat sekitar hingga membuat arus lalu lintas menjadi macet. "Jika pemilik hendak mebangun kembali, dia harus merubah peruntukannya dulu", ujar Marbin. (Trisnawati/Jones)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger