Headlines News :
Home » » jajaran Sudin P2B Jakbar Dituding Lecehkan Walikota

jajaran Sudin P2B Jakbar Dituding Lecehkan Walikota

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 27 Mei 2011 | 15.20



Kantor Berita AWDI, Jakarta - Maraknya bangunan bermasalah yang melanggar Perda mengenai perijinan bangunan membuat berang orang nomor satu dijajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, ia pun memerintahkan untuk membongkar bangunan-bangunan  bermasalah tersebut tanpa terkecuali. Namun hal itu dianggap sebagai sesuatu yang tidak penting bagi jajaaran Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Sudin P2B) Jakbar.

Saat pembongkaran tiga bangunan gudang raksasa di pergudang milik Induk Koperasi Angkatan Darat (inkopad) Semanan, Kalideres beberapa waktu lalu, Walikota Jakbar H Burhanuddin memerintahkan dengan tegas untuk membongkar bangunan bermasalah yang melanggar Ijin Mendirkan Bangunan (IMB) maupun tanpa memiliki IMB walau dibekingi siapapun.

"Jika diketahui keponakan Walikota maupun Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (Kasudin P2B) memiliki bangunan bermasalah, tetap harus dibongkar", ujarnya kepada www.kantorberitaawdi.co.cc dilokasi pembongkaran.

Sayangnya, perintah itu seperti tidak dihiraukan oleh jajaran Sudin P2B Jakbar. Bahkan perintah Walikota terkesan dilecehkan oleh tindakan beberapa oknum aparat di instansi yang bertugas menindak bangunan- bangunan bermasalah tersebut, namun luput dikenai sangsi pembongkaran karena diduga ada 'main mata' dari oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan kolusi pembiaran hal tersebut.

Terbukti dibeberapa wilayah Seksi P2B Kecamatan masih marak terdapat bangunan-bangunan  bermasalah yang lolos dari upaya penertiban. Seperti di wilayah Kecamatan Kembangan, bangunan  Ruko berikut gudang dengan ijin rumah tinggal 13919/ IM-B/ B/ 2010 atas nama Ir Susanto Gunadi & The Lie Triswatya di Jl.Raya Meruya Ilir No.16 RT.04/005 (samping prapatan Srengseng) Kel.Meruya Ilir. Diduga ada pembiaran terkait pelanggaran bangunan tersebut sehingga tetap berdiri.

Di wilayah Kecamatan Cengkareng juga marak bangunan bermasalah  yang juga luput dari tindakan penertiban, diantaranya bangunana gudang tanpa IMB di jl. Abdul Hamud
 II RT.01/003 Kel. Kosambi Kec. Cengkareng Jakarta Barat serta Ruko  2 ½ Lantai Tanpa IMB di jalan kapuk raya no.8RT.002/009 Kel. Kapuk Kec. Cengkareng Jakarta Barat  dan Jl. Menceng Raya no.4 RT.04/010 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Barat.

Setali tiga uang dengan wilayah lainnya, di wilayah Kecamatan Taman Sari pun marak bangunan bermasalah. Dengan IMB rumah tinggal, umumnya banyak warga membangun ruko maupun kos-kosan dengan ketinggian 3 hingga 4 lantai tanpa takut dikenai tindakan pembongkaran.

Dalam hal ini, Kepala Seksi Pengawasan dan Kepala Seksi Penertiban Sudin P2B Jakbar terkesan 'tutup mata' dengan kinerja rekan sejawatnya, hingga menjamurnya bangunan-bangunan bermasalah itu tanpa dikenai tindakan pembongkaran. Dalam hal ini Kepala Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban (Kasudin P2B) Jakbar Marbin Hutajulu diminta untuk lebih ketat mengawasi kinerja serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jajarannya.

Dalam kesempatan yang berbeda saat memimpim jalannya aksi pembongkaran. Marbin Hutajulu pernah menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan-segan untuk melapor ke pihak yang berwajib, terkait perijinan bangunan yang menyebabkan bangunan milik mereka dibongkar petugas P2B karena menyalahi IMB.

Dalam pengurusan IMB ia mengharapkan agar masyarakat melakukannya sendiri, tidak dengan menggunakan orang lain (calo, oknum yang mengatas namakan wartawan maupun aktifis LSM, dan petugas P2B yang mengaku-aku bisa mengurus IMB serta bisa mengamankan bangunan yang melanggar aturan tanpa dikenai sangsi pembongkaran-Red).

"Laporkan oknum pengurus IMB yang rugikan masyrakat ke polisi, kami siap mendampimgi dan menjadi saksinya", ujar mantan Kasubsi Pengawasan Bangunan Dinas P2B Provinsi DKI Jakarta kepada Kantor Berita AWDI beberapa waktu lalu.

Menanggapi maraknya bangunan bermasalah yang luput dari tindakan pembongkaran serta 'main mata' para oknum P2B dengan pemilik bangunan bermasalah, Parliament Wacth Indonesia (PWI) mengharapkan Kasudin P2B Jakbar Marbin Hutajulu supaya lebih tegas mengawasi kinerja jajaranya agar masyarakat tidak memiliki persepsi seolah olah aparat P2B   
berkolusi dengan para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang perijinan bangunan.

"Tunjukan pada masyarakat bahwa P2B Jakbar  tidak berkolusi dengan para pelanggar, jangan lecehkan orang nomor satu di Jakarta Barat ini" ujar ketua PWI, Marihot Panjaitan sambil menghimbau agar P2B Jakbar mentaati perintah Walikota.(Trisnawati Jones)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger