Home »
Hukum dan Kriminal
» PERKARA PENGANIAYAAN DI GELAR DI PENGADILAN NEGERI DUMAI OKNUM DY MINTA DAMAI, KORBAN MENOLAK DAN HARAPKAN KEADILAN HUKUM YANG BERLAKU
PERKARA PENGANIAYAAN DI GELAR DI PENGADILAN NEGERI DUMAI OKNUM DY MINTA DAMAI, KORBAN MENOLAK DAN HARAPKAN KEADILAN HUKUM YANG BERLAKU
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 02 April 2011 | 19.39
AWDI Dumai : MEDIA KOTA
Proses hukum atas peristiwa penganiayaan yang menerpa Hendri Ibrahim dan oknum polisi berinisial DY berjalan dengan baik. berkas perkaranya telah dilimpahkan Polresta Dumai ke pihak Kejaksaan Negeri Dumai, dan akhirnya berkas perkara penganiayaan yang melibatkan oknum polisi dengan warga di lanjutkan ke pengadilan. ujar Kuasa Hukum korban P. Lubis, SH pada MEDIA KOTA diruang kerjanya saat ditemui beberapa hari lalu di Dumai.
Kasus perkelahian yang terjadi pada selasa 16/11/2010 lalu itu, penanganan proses hukumnya berjalan dengan baik di Polresta Dumai, ujar P.Lubis, SH. Memang BAP Perkara beberapa waktu lalu itu pernah dikembalikan kejaksaan. hal itu dikarenakan materi berkas (BAP) belum lengkap, dan akhirnya BAP perkara tersebut telah lengkap dan kini tengah diproses kejaksaan Dumai sebut pengacara Hukum Hendri Ibrahim itu menjawab MEDIA KOTA. Disebutkan bahwa pihak korban Hendri Ibrahim telah di temui oleh Dodi Yuskal ( DY ) untuk berdamai namun tetap di tolak oleh korban dan mengharapkan perkara ini harus di selesaikan sesuai dengan jalur hukum di pengadilan kata Lubis.
Dikatakan korban bahwa sejak proses pengaduannya berlangsung di POLRESTA Dumai memang mendapat pelayanan yang baik dari petugas penyidik, bahkan setelah berkas perkara penganiayaan itu di limpahkan ke kejaksaan proses hukumnya berjalan dengan baik. Tetapi setelah berkas perkara sampai di kejaksaan kliennya tetap di datangi DY mohon untuk berdamai namun pihak korban tidak berubah prinsip tetap perkara tersebut di selesaikan melalui pengadilan ujarnya. Sementara itu korban Hendri Ibrahim mengatakan bahwa dianya sempat trauma melihat gelagat Dodi Yuskal yang terkesan arrogant hal itu terlihat nyata saat melapor pertama di POLRESTA Dumai sebutnya pada Media Kota. Menurutnya lagi di duga karena DY merasa hebat dan menganggap korban yang mengadu ke polisi bisa di lemahkan dalam menuntut sesuai jalur hukum selain itu ada upaya dari Dodi Yuskal ( DY ) dan minta damai tetapi korban tetap menolaknya tidak mau berdamai. Sesuai kejadian peristiwa saya yang terus di serang hingga terjadi perkelahian dan bukti penganiayaan yang dilakukan DY telah di visum di Rumah Sakit Bayangkara Polresta Dumai papar Hendri.
Sementara itu pihak keluarga korban pada media ini membenarkan bahwa korban (Hendri Ibrahim) telah diperiksa kejaksaan beberapa hari lalu ujar H. Ibrahim menjelaskan. BAP Perkara telah sampai diKejaksaan tetapi kita merasa heran karena oknum DY selalu minta damai papar H. Ibrahim pada MEDIA KOTA. dan Hendri telah dipanggil kejaksaan untuk diminta keterangan, hal itu telah kita penuhi kata H. Ibrahim selaku ayah kandung korban menjelaskan pada media MEDIA KOTA. Dikatakan lagi, bahwa dianya juga pernah dirayu dan dipengaruhi oleh pihak oknum DY terkait proses perkara ini yang ujung ujungnya bermuntut minta damai. Tetapi kita tolak dan kita memohon kepada kejaksaan agar proses hukum berjalan sesuai Hukum yang berlaku agar penegakan Hukum yang adil dapat berjalan dalam persidangan dipengadilan nanti sebut keluarga Hendri Ibrahim itu
penjelasan diperoleh, bahwa pihak keluarga korban sangat kecewa atas kejadian penganiayaan terhadap Hendri Ibrahim, bahkan sejak BAP perkara itu sampai dikejaksaan, ada beberapa oknum tertentu yang membujuk rayu agar pihak korban mau berdamai, tetapi usulan bardamai itu tidak relevan sebab Hendri yang jadi korban selaku rakyat yang dipukuli, ujar keluarga korban dengan nada sedih beberapa hari kemudian berkas perkara penganiayaan itu dilimpahkan ke PN Dumai. Yang selanjutnya oknum DY berupaya untuk minta damai di duga kuat pihak oknum DY mencari suaka kepada oknum tertentu agar hendri selaku korban bisa diajak berdamai. Konon tidak berapa lama setelah berkas perkara di PN Dumai korban mendapat bujuk rayu dari oknum tertentu agar mau berdamai dengan oknum DY. Dalam era reformasi ini yang telah komitmen menegakkan supremasi hukum untuk itu perkara penganiayaan ini diharapkan berjalan dengan baik sesuai dengan hukum yang berlaku harap keluarga korban.
Sementara, penjelasan di peroleh bahwa pihak oknum DY yang sengaja datang membicarakan untuk damai itu pada pihak korban telah berlangsung pada minggu 6/3 malam, pertemuan itu dirumah saya kata H. Ibrahim tetapi akhirnya menimbulkan kekecewaan dan sangat tidak berarti kata H. Ibrahim. Karena DY ketika itu berbicara dihadapan para orang tua yang hadir bersikap tidak bersahabat lagi. Untuk itu kita tidak akan mau berdamai, sebab kita masih percaya pada Hukum dan aparat penegak Hukum, yaitu seperti Kejaksaan dan Hakim. dan kita memohon kiranya nanti tetap menegakkan keadilan Hukum yang benar pada perkara ini ucap Haji Ibrahim Mengakhiri.
Perkara penganiayaan tersebut akhirnya di gelar di PN Dumai pada Rabu 23 Maret 2011 di mana terdakwa oknum polisi berinisial DY duduk di kursi pesakitan atas perbuatannya yang terlibat perkelahian dengan Hendri. Konon dalam pemeriksaan majelis hakim pada persidangan itu oknum DY tertunduk merenungi jeratan hukum yang dihadapinya. Sementara itu usai sidang esok harinya pihak korban ( Hendri ) mendapat berbagai rayuan dari oknum tertentu atas saran terdakwa oknum DY agar korban mau berdamai. Mirisnya sejak kasus ini di gelar di PN Dumai juga ada oknum tertentu membujuk rayu korban supaya berdamai sehingga publik yang mengetahui trik yang di upayakan oknum tertentu itu mengundang kritikkan seakan-akan berbuat kesalahan walaupun berkas perkara sudah sampai di Pengadilan masih ada oknum yang sengaja menyarankan berdamai jadi kapan bisa dirasakan rakyat kebenaran hukum dan keadilan hukum itu ??? ujar beberapa pengunjung persidangan penganiayaan itu pada saat bertemu wartawanMEDIA KOTAdi PN Dumai. Sementara itu pihak korban kepadaMEDIA KOTAmengatakan tetap mengharapkan proses hukum yang adil sampai mati pun tidak mau berdamai karena kita percaya kepada hukum yang berlaku di republik ini sebut keluarga korban menjawab wartawan MEDIA KOTA.( tim )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !