Headlines News :
Home » » Keberadaan Minimarket itu Membuat Ekonomiku Morat-marit.

Keberadaan Minimarket itu Membuat Ekonomiku Morat-marit.

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 02 April 2011 | 19.47

Akhir 2011 sekitar bulan November, saya kedatangan rekan saya, Yuni. Sambil menangis sesenggukan Yuni menceritakan tujuannya. Ia bermaksud meminjam uang untuk ujian akademi perawat anak tertuanya.

Selama ini saya mengenal Yuni sebagai wanita yang gigih. Ia memiliki warung rumahan yang cukup berhasil. Mulai dari tahun 1993 hingga pada saat ini ia berjualan berbagai kebutuhan sehari-hari.

Awal mulanya ia berjualan dengan mengontrak sebuah rumah dari tantenya. Rumah kecil itu terletak di daerah Pulojahe. Karenan Bersebelahan dengan  SD negeri ditambah lagi di sekitar rumah tersebut banyak sekali kos-kosan anak-anak PT (sebutan bagi buruh pabrik). Jadilah, Yuni berdagang mulai dari modal sekitar 1 jutaan dengan stok barang hanya sebatas sabun mandi, sabun cuci, mi instant, gula dan kopi. Karena laku, Yuni akhirnya mampu menambah stok jenis barang dagangannya mulai dari beras, pembalut, es krim, susu bayi sampai buku hingga peralatan sekolah. Karena keberhasilannya sampai ia mampu menyekolahkan 3 anaknya. Rumah yang dikontraknyapun mampu ia beli.

Persaingan, bagaimanapun adalah hal biasa dalam usaha. Di sekitar warung Yuni, banyak bertebaran warung sejenis. Yuni tidak pernah terganggu dengan kehadiran warung-warung kecil di sekitarnya. Segalanya berjalan baik sampai terjadi sesuatu hal yang di luar dugaan.

Pada bulan Maret tahun 2010, di ujung jalan rumahnya, ia melihat tetangganya sedang membangun. Iseng-iseng ia berkunjung ke bangunan yang mirip garasi tersebut. Tetangganya menceritakan bahwa tanahnya di kontrak selama 10 tahun. Harga kontraknya bagus. Sekarang, di atas tanah itu sedang dibangun sebuah toko  Awalnya Yuni tidak terlalu ambil pusing dengan cerita tetangganya. Hanya dalam tempo 30 hari pembangunan, akhirnya berdirilah sebuah toko Indomaret. Pada saat pembukaan, toko baru itu menggelar acara yang cukup meriah. Ada badut, door prize, bagi-bagi balon dan kaos. Pedagang kecil sekitarnya, termasuk Yuni kebagian jatah bagi-bagi amplop 500 ribu. Waah, tentunya toko ini disambut meriah oleh masyarakat dong...

Ternyata segala kemeriahan tersebut adalah awal malapetaka bagi usaha toko Yuni. Sejak berdirinya toko itu, usahanya kian menurun. Stok barangnya semakin sedikit. Yuni mulai menghitung bahwa untuk membeli kembali barang untuk modal berjalan sudah tidak bisa. Yuni semakin bingung.

Setelah putar-putar otak, Yuni mencoba berjualan ikan dan sayur di tokonya. Tetapi, ternyata berjualan sayur tidaklah menguntungkan. Jam 3 pagi-pagi buta, ia sudah harus belanja. Jam 5 pagi harus siap menggelar dagangan. Jam 10 beres-beres. Kalau jam 10 pagi dagangan masih banyak, jangan harap akan habis sampai sore. Segala macam ikan dan sayur yang tidak laku terpaksa harus jadi santapan keluarga, daripada rugi. Sangat melelahkan. Untung tidak didapat, paling tidak hanya batas impas. Batas inilah yang mampu dilakukannya. Yuni tidak tahu, bagaimana esok dia akan membayar biaya kuliah Tia, putri pertamanya yang mau ujian Akper itu.

Ada sekitar 15 toko sejenis toko Yuni yang berada di sekitar Pulojahe yang terkena imbas keberadaan minimarket baru itu. Rata-rata 1 toko menghidupi sekitar 5 – 7 orang. Lebih dari 90 orang tercukupi kehidupannya. Mulai dari sandang, pangan, papan, sekolah, mencicil kendaraan sampai pulang kampung lebaran.

Seimbangkah dengan keberadaan minimarket yang menyerap tenaga kerja kurang dari 15 orang. Dengan gaji standar UMR. Bukan tenaga kerja yang berasal dari sekitar lokasi usaha. Apa yang minimarket berikan, tidak akan seimbang dengan jumlah kehidupan yang telah dirampas daripadanya.

Lalu……….bagaimana dengan ratusan minimarket yang tersebar di 5 wilayah DKI lainnya ….?(Herlina)






O P I N I

Minimarket…Modernisasi, Gaya hidup atau Pengebirian Usaha Masyarakat Kecil…?

Keberadaan minimarket di sekitar kita tidak dapat dipungkiri merupakan sebuah kebutuhan masyarakat. Penataan ruang yang baik, kenyamanan, informasi harga yang transparan serta pelayanan baik. Kita mencari selisih sabun seratus rupiah, mie instant limapuluh rupiah dan selisih-selisih harga yang bisa langsung kita bandingkan dengan harga di warung biasa. Sering kita terbuai sehingga kita lupa tujuan utama kita. Segala kenyamanan tersebut membuat kita lebih sering membeli barang di luar dari kebutuhan kita sehari-hari.

Bila berbelanja di warung kecil, uang limapuluh sampai seratus ribu rupiah adalah nilai yang sangat banyak untuk memenuhi kebutuhan kita. Tambahan jajan seharga lima ribu rupiah saja sudah sangat terasa bila kita berbelanja di warung kecil. Di warung kecil, kita akan tega memarahi dan membiarkan anak menangis daripada memenuhi permintaan anak kita.

Belanja di minimarket, gaya itu jelas terlupakan. Kita seperti raja layaknya. Begitu banyak barang bagus berjejer menggoda untuk dimiliki. Jajan lima ribu rupiah terasa sangat sedikit sekali bila dibandingkan dengan tumpukan jajanan yang berharga sepuluh ribuan. Tinggal pilih, ambil, masuk keranjang,  bawa ke kasir. Bayarnyapun bisa pakai gesek kartu. Bayangkan, hanya bawa kartu, keliling sambil memilih, hitung dan gesek   Keluar dari minimarket sambil bawa dua plastik tentengan. Terasa sangat gaya dan modern. Tak terasa dua ratus sampai tigaratus uang simpanan kita terserap. Kita lupa bagaimana jungkir baliknya kita mencari uang sebanyak itu.

Minimarket merupakan sebuah warung yang menawarkan kenyamanan dan gaya hidup. Kenyamanan dan gaya hidup itu harus kita bayar dengan sebuah racun yang kita namakan konsumtif. Membeli barang bukan atas kebutuhan tetapi karena keinginan. Tak terasakah kita bila sehabis kita belanja di minimarket, sampai di rumah, barang tersebut kita letakkan begitu saja dan belum tentu kita pakai selama berhari-hari.

Gaya konsumtif itu harus kita bayar dengan matinya kehidupan keluarga pedagang kecil di sekitar kita. Tetangga kita, saudara kita dan teman-teman kita.

Pemerintah tentunya tidak boleh tutup mata saja atas apa yang telah terjadi. Bila ada sebuah kebijakan bernomor. 115 tahun 2006 yang dibuat tentu ada dasar yang melandasi pembuatan kebijakan tersebut. Ingub tersebut jelas-jelas bertuliskan, menimbang “bahwa dengan semakin berkembangnya kegiatan usaha mini market yang merambah bahkan sampai ke wilayah pemukiman akan menimbulkan dampak terhadap persaingan usaha yang tidak sehat”. Instruksi yang dibuat tanggal 13 November 2006 oleh Sutiyoso gubernur waktu itu jelas-jelas sangat berpihak masyarakat kecil. Pembatasan kebijakan bagi Walikota, Dinas Tramtib, Dinas Perindag, Lurah dan Camat. Bahkan ada ketentuan yang mengatur sanksi agar melaporkan kegiatan kepada Gubernur melalui Asisten Perekonomian Sekda. Sudah buta hurufkah para teman-teman pejabat kita? Sudah buta hatikah kita melihat rakyat kita semakin hari semakin sulit saja.(Herlina)   


Beberapa Fakta Minimarket di Lapangan


   1. Rata-rata minimarket memakai lahan dengan mengontrak selama 10 tahun dengan pemilik lahan.
   2. Pihak minimarket membangun tempat, menyediakan stok barang, komputerisasi dan tenaga kerja   (bukan dari tenaga kerja sekitar lokasi).
   3. Hasil pengamatan di lapangan, ditemukan minimarket kebanyakan diduga tidak mengurus IMB.
   4. Sebagian besar minimarket diduga tidak mengurus Surat Keterangan Domisili dari Lurah, Camat, Surat Izin Undang-Undang Gangguan dari Dinas Ketentraman dan Ketertiban, Surat Izin Usaha Perdagangan       bebas bahkan hampir semua diduga tidak memiliki SIUP samasekali, tidak mengurus Surat Rekomendasi       dari Walikota.
   5. Sampai pertengahan Maret 2011 ada 2.166 minimarket di Jakarta, yang memiliki izin lengkap hanya 67 minimarket.
   6. Belum pernah ada tindakan konkrit atas pelanggaran yang telah terjadi selama lebih dari lima tahun.
   7. Belum ada solusi penawaran pengembangan bersama dari pemerintah pembuat kebijakan, asosiasi maupun wadah lain bagi warung-warung kecil agar dapat berkembang seiring tuntutan jaman. (Herlina)


Minimarket yang dibangun dalam waktu 3 bulan hanya di 3 kecamatan Jakarta Timur

-Jl. Kayumas Timur (1 buah Indomaret/Alfamart), Kec. Pulogadung.
-Jl. Kayumas Tengah (1 buah Indomaret/Alfamart), Kec. Pulogadung.
-Jl. Kayumas Utara (1 buah Indomaret/Alfamart), Kec. Pulogadung.
-Jl. Taruna (1 buah Indomaret/Alfamart), Kec. Pulogadung.
-Jl. Raya Bekasi Timur (6 buah Indomaret/Alfamart), Kec. Pulogadung dan Cakung.
-Jl. Jati Depan STIE Rawamangun (2 buah Circle K/Alfamart), Kec. Pulogadung.
-Jl. Kayu jati (1 buah Indomaret), Kec. Pulogadung.
-Jl. Pondasi Ujung (1 buah Indomaret nama tidak dipampang), Kec. Pulogadung.
-Jl. P. Komarudin (5 buah Indomaret dan Alfamart), Kec. Cakung.
-Jl. Raya Penggilingan (5 buah Indomaret dan Alfamart), Kec. Cakung.
-Jl. Radin Inten Komp. Kimia Farma (1 buah Indomaret), Kec. Duren Sawit.
-Jl. Raya Pulogebang (1 buah 5 buah Indomaret), Kec. Cakung.
-Jl. Raya Pondok Kopi dekat Fly over(2 buah Indomaret dan Alfamart), Kec. Cakung.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger