Home »
Hukum dan Kriminal
» 500 PERUSAHAAN DIDUMAI DIDUGA MEMBANDEL SURAT EDARAN DISNAKERTRANS TAK DUHIRAUKAN
500 PERUSAHAAN DIDUMAI DIDUGA MEMBANDEL SURAT EDARAN DISNAKERTRANS TAK DUHIRAUKAN
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 28 Maret 2011 | 18.46
Dumai MEDIA KOTA,
Pemerintah Kota Dumai sekarang komit untuk mewujudkan perubahan lebih baik untuk kedepan dimana sesuai program yang ditetapkan yakni untuk mensejahterahkan rakyat Dumai dan menekan angka pengangguran karena itu saat ini pemko Dumai bekerja keras membenahi segala ketertinggalan. Dan tetap meningkatkan pengawasan agar pelaksanaan Pemerintah Dumai berjalan dengan baik ( Good Government ) seiring dengan Kota Dumai sebagai Kota Industri yang banyak memperkerjakan tenaga kerja hal ini pun tidak luput dari pengawasan sesuai dengan yang diharapkan.
Akan halnya belakangan ini, banyak perusahaan yang beroperasi didumai namun diduga masih banyak yang mengabaikan aturan yang berlaku. Selain itu Kota dumai kota industri tapi disayangkan Perusahaan yang ada dikota dumai ini tergolong membandel, sehingga pemerintah sulit melakukan pengawasan karena perusahaan tersebut terutama dalam pelaporan tenaga kerja yang digunakan oleh perusahaan itu, dalam artian tidak dilaporkan. Padahal laporan tentang tenaga kerja yang digunakan perusahaan tersebut sangat penting untuk kontrol dan pengawas yang dilakukan oleh pemerintah kota dumai.
Kepala dinas kerja dan Trans Migrasi (disnaker) Dumai Syamsul Bahri, yang ditemui wartawam belum lama ini diruang kerjanya menyatakan sedikitnya terdapat 500 perusahaan yang menjalankan usaha dikota dumai belum melaporkan keberadaan pekerjanya ke (disnakertrans) padahal pihak disnaker sudah melakukan sosialisasi baik dalam bentuk imbauan maupun edaran. Namun sampai detik ini perusahaan banyak yang beroperasi tetapi belum memberikan respon yang baik Ujarnya.
“Pihak kita sudah menyebarkan edaran tersebut keseluruh perusahaan yang ada dikota Dumai agar melaporkan para pekerjanya ke Disnakertans, secepatnya sebagian besar perusahaan belum melakukannya, hanya 138 perusahaan yang sudah memberikan laporan tentang ketenaga kerjanya dan masih ada sekitar 500 perusahaan lagi yang belum melaporkan” ujarnya.
Iya menambahkan bahwa dengan penyampaian data oleh perusahaan tersebut. Pemerintah dapat melakukan kontrol ataupun pengawasan terhadap pelaksanaan, kegiatan yang dilakukan perusahaan. Apa lagi diakui pentingnya data keberadaan tenaga kerja yang dipekerjakan oleh perusahaan tersebut. Untuk mengetahui tentang hak dan kewajiban yang didapatkan para pekerja sehingga nasiMedia Kotaya bisa diketahui” data itu juga penting agar pemerintah dapat melakukan pengklasifikasian jenis bidang tenaga kerja yang diinginkan perusahaan tersebut.(RUDY SIRAIT )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !