Home »
Serba-serbi
» Kepolisian Polsek Takokak Tingkatkan Pelayanan SIM Masal
Kepolisian Polsek Takokak Tingkatkan Pelayanan SIM Masal
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 23 Maret 2011 | 15.03
Seiring dengan meningkatnya perkembangan jaman dan teknologi, yang berpengaruh besar terhadap volume kendaraan yang berlalu lalang di jalan kota Cianjur khususnya, tak terkecuali jalan raya yang menjadi wilayah hukum Kepalolisian Sektor Takokak yang di padati oleh kendaraan setiap harinya, hal itu dibutuhkan kerja optimal dari petugas.
Guna mengantisipasi aktifitas kendaraan bermotor terutama roda dua dan roda empat dalam berlalulintas, Polsek takokak beserta anggota secara terus menerus melakukan sosialisasi tentang pemahaman mekanisme pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) kepada semua lapisan masyarakat.
Bripka. R. Kurnia Gumelar menjelaskan ke AWDI bahwa secara menyeluruh anggota Polsek Takokak telah melakukan berbagai upaya guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dengan cara mensosialisasikan di kantor, dijalan begitu juga lewat Hp. Ternyata hasilnya sangat signifikan, terutama mekanisme pembuatan SIM masal.
Pada tahun 2009 mencatat pembuatan SIM masal sebanyak 180 orang dan pertanggal 26 Pebruari 2011 pembuatan SIM masal mengalami peningkatan yang sangat pesat mencapai 80 % yaitu sebanyak 320 orang, itu semua bukti berkat kerja sama dari berbagai pihak terutama kesadaran masyarakat.
AKP Warsono, S. ip. Kapolsek Takokak mengatakan ke AWDI, Polisi sebagai abdi Negara dan masyarakat, artinya sebagai anggota Polisi harus mampu melaksanakan tugas dan kewajiban untuk memberikan pelayanan dan keamanan demi menjadikan situasi wilayah aman, kondusip dan terkendali. Terutama program-program Satlantas diantaranya melakukan repitalisasi kawasan tertib lalulintas, dimana dengan diadakannya SIM masal guna untuk menghindari SIM palsu, seperti di Kabupaten Sukabumi telah ada pengemudi kendaraan bermotor menggunakan SIM palsu. Hal tersebut jangan sampai terjadi di wilayah hukum Polsek Takokak. Untuk mengantisipasi hal seperti itu di bulan April akan diadakan mobil keliling SIM abis. Dan saya berharap kedepannya untuk pelayanan pembuatan SIM bisa dilaksanakan di Kantor Polsek Takokak supaya masyarakat tidak banyak mengeluarkan biaya, katanya.
Brigadir Adin Saepudin Kasi Humas Sektor Takokak menanggapi bahwa dengan adanya SIM masalah, apalagi ada mobil SIM keliling akan sangat dramatis dan yakin yang membuat SIM akan meningkat dua kali lipat dari sebelumnya, selama ini masyarakat bukan tidak mau membuat SIM namun sehubungan posisi dari Takokak ke Cianjur sangat jauh, dan mungkin sebagian masyarakat tidak tahu tata caranya. Sehingga setiap yang mau membuat SIM selalu membawa pengawal dengan secara tidak langsung hal seperti itu memerlukan biaya besar, ujarnya.
Lanjut Bripka Kusaeni Kanit Polsek Takokak sebagai anggota polisi yang baik akan mengedepankan tugas dan pungsinya, yang mana bahwa Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat dengan mendahulukan kepentingan masyarakat dan tidak melihat dimana kita bertugas, karena polisi yang baik harus siap untuk ditugaskan dimana saja, walaupun pada wilayah gersang dan tandus, karena tugas adalah kewajiban yang harus dijalankan, salah satu program kerja memaksimalkan kinerja, dan meningkatkan kedisiplinan kerja para anggota untukmenghasilkan kinerja yang baik dalam memberikan pelayanan dan perlindungan di masyarakat yang lebih baik dengan tidak mengabaikan perintah pimpinan yang dilandaasi supermasi hukum kepolisian, “ungkapnya”.
Alek alias Ues (30) forum kemitraan polisi masyarakat (FKPM) desa Sukagalih Kecamatan Takokak memang betul seperti yang dikatakan KASI Humas Adin Saepudin, saya juga sering kerja extra tanpa pamrih mengantar masyarakat ke Cianjur membuat SIM, selain mengorbankan waktu satu hari satu malam terkadang nginap kalau lagi ngantri, dalam satu kali berangkat bisa menghabiskan data Rp. 600.000 itu yang menjadi kendala di masayrakat maka dari itu kami mohon agar supaya secepatnya pelayanan pembuatan SIM di adakan di wilayah hokum Polsek Takokak “tutur Alek”.
Lanjut Alek menambahkan selain meningkatkan pelayanan masyarakat, kami berharap kepada pemerintah pusat, sehubungan dari tahun 1950 jalan lintas desa Sukagalih kecamatan Takokak yang menembus kedesa Sidanghayu Kecamatan Takokak Kab. Cianjur sampai saat ini tidak berfungsi terutama oleh kendaraan roda empat, karena selain kondisi jalan masih tanah merah, juga jembatan yang panjang kurang lebih 20 meter belum dibangun. Padahal jalan lintas tersebut bisa menembus kebeberapa desa dan kecamatan seperti halnya :
Desa Sukagalih, Waringinsari, Wargaasih Kec. Kadupandak dan Juga Desa Tanjungsari Kec. Curug Kembar, Kab. Sukabumi. Begitu juga dari desa Sindanghayu bisa menembus Desa Sindangresmi, Buangbangsari, dan Ke Kec. Takokak, juga bisa menembus ke Kabupaten Sukabumi, seperti ke Kec. Nyalindung, Kec. Purabaya dan Ke Kec. Sagaranten, “Ungkap Alek”
Kepala desa Sindanghayu Sakim Sukiman dan Kepala desa Sukagalih kec. Takokak Ai Yayah Rohmah mengatakan ke AWDI saya sangat mengharapkan kepada pemerintah agar jembatan Jalan Babancong segera di bangun karena sangat berfungsi sekali, baik kepentingan pemerintah maupun masyarakat, katanya.
(Endang Saripudin)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !