Bima Kantor Berita AWDI
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bima Rabu (9/3) di Paruga NaE Kecamatan Woha dilanjutkan dengan pembinaan bagi para pejabat yang dilantik.
Pada pelantikan 411 pejabat fungsional, pemberhentian 89 pejabat jabatan fungsional dan pelantikan pelaksana tugas (Plt) 5 kepala sekolah lingkup Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bima. Bupati Bima H. Ferry Zulkarnain, ST menyatakan tiap saat organisasi bergerak secara dinamis terus bergerak dan pelantikan ini dimaksudkan untuk memenunhi kebutuhan jajaran Dinas Dikpora. Karena itu, Bupati mengistruksikan kepada Kasek yang baru dilantik dapat memanfaatkan kepercayaan pimpinan demi membangun dunia pendidikan yang lebih baik.
Berkaitan dengan pelaksanaan ujian nasional, pihak sekolah dihimbau untuk bekerja lebih optimal. “Menghadapi Ujian Nasional dalam waktu dekat, kepala sekolah harus lebih fokus untuk penyesuaian diri dengan lingkungan baru. “usai pelantikan, jangan terlena langsung lakukan tindakan nyata untuk membenahi administrasi sekolah.
Pada acara yang dihadiri Wakil Bupati Bima Drs. H. Syafrudin H.M.Nur, M.Pd, Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Indah Damayanti Putri, Ketua GOW Kabupaten Bima Hj. Rustinah H. Syafrudin, Unsur Form Komunikasi Pimpinan Daerah dan sejumlah pejabat teras dan, Bupati menegaskan “kepala sekolah sebagai manager harus mampu mengelola sekolah dengan baik dan profesional, mengawasi secara ketat guru-guru, agar jangan ada kong-kalikong antara kepala sekolah dengan guru dalam hal penentuan jam mengajar dan kredit sertifikasi. Di samping itu, kebersamaan harus menjadi modal utama sebagai pedoman hubungan kerja antara kasek dan guru agar UN berlangsung sukses.
Kasek juga harus mampu mengelola dana yang baik bersumber dari APBD maupun APBN. Himbauan yang sama juga disampaikan kepada para Kepala UPT Dinas Dikpora se-kabupaten Bima. “Benahi administrasi dana Biaya Operasional Sekolah (BOS), cocokkan alokasi dana pada masing-masing sekolah dengan jumlah riil siswa penerima. Selain dana BOS Kasek juga berkewajiban untuk mengecek bantuan bagi siswa miskin pada tingkat SD, SMP maupun SMA agar dana tersebut tepat sasaran kepada siswa miskin. Kasek diharapkan dapat membuat garis pembatas pengelolaan administrasi keuangan sekolah dengan pejabat yang lama untuk memudahkan pertanggung jawaban. Dan bila ada kelebihan dana BOS segera kembalikan kepada kas negara.
Demikian juga program Pemberian Makanan Tambahan bagi Anak Sekolah (PMTAS) agar percepatan peningkatan gizi murid dapat diwujudkan. Untuk ini salah satu prasyarat penting adalah “menghindari cara kerja secara individual yang tidak melibatkan pihak lain. Kasek harus mematuhi dan mempedomani petunjuk teknis (Juknis) PMTAS. Di samping itu perlu dilibatkan Tim Penggerak PKK desa dalam mengelolaan program makanan tambahan ini agar kasus seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya dapat dihilangkan.ujar Bupati (Khairul)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !