Home »
Hukum dan Kriminal
» ANGGOTA DPRD BEKASI RONNY HERMAWAN, SH MERANGKAP KETUA YAYASAN PANCARAN TRI DHARMA DIMINTA LENGSER
ANGGOTA DPRD BEKASI RONNY HERMAWAN, SH MERANGKAP KETUA YAYASAN PANCARAN TRI DHARMA DIMINTA LENGSER
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 26 Januari 2011 | 18.42
Jakarta, kantor berita Awdi
Ketua Yayasan Pancaran Tri Dharma, Ronny Hermawan, SH yang merangkap juga sebagai anggota DPRD Bekasi (Demokrat). Kini telah meresahkan masyarakat khususnya beragama Budha di Bekasi Jawa Barat.
Demikian juga kepada Ketua Pengurus Rumah Duka, Lanceng. Diduga telah menelantarkan jenazah almarhum Gouw Yan Ok selama 2 jam. Yakni jenazah tersebut di tolak mentah-mentah oleh Lanceng itu, tanpa alasan” sehingga mengundang amarah dari pihak keluarga almarhum nyaris baku hantam.
Ketika dikonfirmasi tentang jenazah Almarhum Gouw Yan Ok itu, Ketua Rumah Duka Dharma Agung, Lanceng mengakui atas kelalaian dan kesalahannya itu kepada Interpol di ruang kerjanya. Dan ia pun telah meminta maaf kepada semua pihak dari keluarga almarhum. Dan ini satu pelajaran buat saya agar dikemudian hari tidak terulang lagi, ujarnya.
Dari sumber yang dipercaya mengatakan bahwa dari pihak kepengurusan Rumah Duka itu, tetap menganjurkan untuk membeli peti jenazah pada perusahaan Peti Sinar Tangerang. Berdasarkan Roling atau pergantian waktu yang sudah disepakati antara pengurus Rumah Duka dengan 2 Perusahaan Peti (Perusahaan Peti Sinar Terang yang berdomisili di Tangerang dan saudara Wigiok dari perusahaan Peti Siapa Nyana) dan asal mula permasalahan tersebut ialah keluarga almarhum ada hubungan kerabat dengan saudara Kintan (Paman dari saudara Wigiok), maka dengan ini keluarga almarhum berkeinginan membeli peti jenazah pada saudara Kintan (dari perusahaan peti Siapa Nyana). Para Umat Budha yang berdomisili di Bekasi menanyakan kepada saudara Lanceng, saudara Ahin (sebagai Ketua dan Wakil Ketua Rumah Duka Dharma Agung) dan Bapak Halim Tjahyadi, Bapak Feri Sito (sebagai Pembina Yayasan Pancaran Tri Dharma). Apa maksud dan tujuannya jenazah yang tertahan selama 2 jam lamanya alias ditelantarkan? Sebelum masuk ke ruang jenazah kalau tidak ada kepentingan pribadi dan pengurus terkesan mencari keuntungan memperkaya sendiri serta diduga Ketua Kepengurusan sudah menyalahgunakan aturan yang ada ART dan ADRT sebuah yayasan yang khususnya untuk tempat persemayaman/ pemakaman dan bukan untuk ajang bisnis peti mati, tambahnya.
Ketika di hubungi melalui ponselnya Feri mengatakan saya sudah berulang-ulang menghubungi Ronny, namun HP nya tidak pernah aktif. Dan untuk selanjutnya terserah saja mau di ekspose silakan saja. “ungkap Feri.
Kemudian Wakil Ketua Pengurus Duka Ahin yang diduga memprofokasi permasalahan tersebut, dan juga tidak menerima adanya pemberitaan yang diberitakan dibeberapa media cetak, sehingga Ahin mencoba melaporkan kepada pihak yang berwajib untuk menghalang-halangi pemberitaan yang akan dimuat media cetak.
Ditempat yang sama secara terpisah ditengah keributan itu, Ceng Lim selaku Pembina mengatakan “kejadian tersebut segera akan kami bahas dalam rapat nanti dan apabila kesalahan yang dilakukan itu ternyata benar-benar salah akan diberi sanksi kalau perlu di pecat atau kita rombak total kepengurusan itu diganti semua dengan kepengurusan yang baru katanya dihadapan beberapa wartawan pada malam kejadian tu.
Dengan adanya masalah ini Ronny sebagai Ketua Yayasan terkesan tidak bertanggung jawab atas kejadian itu, seharusnya ia turun tangan dan mengambil tindakan bilamana tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang ada di Yayasan tersebut.
Ketika ingin dikonfirmasi dikantornya Yayasan Pancaran Tri Dharma, Ronny Hermawan, SH. Feri Sito selaku Pembina mengatakan“ tidak ada ditempat? Padahal kendaraan Dinasnya Kijang Inova nongkrong di pelantaran parkirnya itu.
Dari penuturan Feri Sito kepada beberapa wartawan diruang tepekong, ia mengatakan Ketua Yayasan Ronny sudah menemui ahli waris Banciang (Burhanudin). Untuk berdamai kemudian lanjutnya dan nanti akan kami adakan jumpa pers serta akan kami Tanya lagi kepada Ketua Yayasan kapan dan hari apa saya belum tahu serta diluar dugaan tiba-tiba Ronny mendatangi ahli waris banciang untuk berdamai.
Namun hasil pertemuan antara ahli waris Banciang dan Ronny tidak menghasilkan apa yang diharapkan khususnya masyarakat Bekasi yang beragama budha.Dan pertemuan mereka tersebut tidak berdasarkan kesepakatan bersama khususnya umat beragama budha bekasi tetapi berdasarkan kepentingan pribadi seakan-akan diduga ada hal-hal yang tertentu karena tidak transfarannya pertemuan mereka tersebut.
Ketika di konfirmasikan Feri akan mempertemukan langsung rekan-rekan wartawan kepada Ronny sebagai Ketua Yayasan tersebut.
Berhubung Ronny sedang berobat ke Singapore bersama orang tuanya.
Feri mengatakan.”akan mempertemukan setelah kembali dari Singapore.
Ternyata setelah kembali dari Sigapore, Ronny tidak menerima untuk bertemu dengan rekan-rekan wartawan. Untuk apa saya bertemu sedangkan saya sudah di ekpose.’’Ujar Ronny dengan nada arogan.
Menanggapi hal tersebut salah satu Komite pemantau peradilan Budi wahyudin, SH mengatakan. Ronny Hermawan, SH selaku anggota dewan di Bekasi yang merangkap Ketua Yayasan PANCARAN TRI DARMA sudah mencerminkan atau mencoreng kredibilitas Ronny Hermawan sebagai tokoh masyarakat terkesan buruk.(BBL/IND)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !