Headlines News :
Home » , , , » Kejaksaan Negri Kabupaten Serdang Bedagai diminta segera usut tuntas Mark up Rehabilitas Kantor Camat

Kejaksaan Negri Kabupaten Serdang Bedagai diminta segera usut tuntas Mark up Rehabilitas Kantor Camat

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 07 Juni 2017 | 15.18

Serdang Bedagai(Swara News)
Kejaksaan Negri (Kajari)kabupaten Serdang Bedagai di minta segera mengusut Proyek rehabilitasi Kantor Camat Dolok Masihul yang mengunakan anggaran Negara ,di duga di Mark up .Pasalnya kontraktor pelaksana kegiatan proyek rehabilitasi kantor Camat tersebut tidak mencantumkan plangk dimana kegiatan proyek rehabilitasi kantor Camat tersebut. Anehnya lagi pihak  Pemerintahan Kecamatan Dolok Masihul juga tidak mempersoalkan tentang plangk proyek tersebut.
Sementara warga sekitar yang dikomfirmasi oleh rekan pres media terbitan Jakarta dan media cetak terbitan medan sebut saja namanya PU bukan nama sebenarnya(10/5) mengatakan kami juga sangat heran bang kenapa pelaksana proyek rehabilitasi Kantor Camat Dolok Masihul tidak memasang plangk proyek,sehingga warga bertanya-tanya siapa kontraktor  pelaksana kegiatan proyek dàn berapa anggaran APBD tahun 2017 Kabupaten Serdang Bedagai yang terserap untuk proyek rehab gedung kantor tersebut.  berapa hari kelender waktu pelaksanaan kegiatan kontrak proyek berlangsung  ? apa karena kontraktor pelaksana proyek orang yang cukup kenal dekat dengan penguasa pemerintahan di Kabupaten ini bang sehingga tidak ada masalah mau dipasang plangk proyek atau tidak dipasang (suka-suka kontraktor Red) ungkapnya.
Sementara di tempat terpisah Sekretaris DPC AWDI Kabupaten Serdang Bedagai Bung Solahuddin yang dimintai tangapanya seputar rehabilitasi gedung kantor Camat Dolok Masihul mengatakan Pihak Legislatif dalam hal ini ketua DPRD TK II Syahlan Siregar diminta untuk proaktif melakukan pengawasan atas semua proyek rehabilitasi gedung kantor Camat yang mengunakan anggaran keuangan  Negara di Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Solahuddin mengatakan selaku wakil rakyat DPRD TK II Kab.Serdang Bedagai harus pro Aktif menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal terhadap segala kegiatan yang berhubungan dengan proyek pemerintah yang mengunakan anggaran keuangan Negara ,jangan sampai ada dugaan masyarakat bahwa DPRD TK II Kabupaten Serdang Bedagai disinyalirmelakukan pembiaran terhadap para kontraktor pelaksana kegiatan proyek yang menyalahi aturan dan ketentuan yang di tetapkan pemerintahan daerah tegas solahuddin.
Lebih lanjut dikatakan bung Solahuddin "Kami selaku sosial kontrol juga berharap pemerintahan kabupaten Serdang Bedagai dalam hal imi Bupati Ir.Soekirman dan para stafnya di Dinas terkait harus pro aktif dalam menyikapi dengan tegas bila ada kontraktor yang coba bermain-main dengan standar oprasional prosedur dan sengaja tidak mencantumkan plangk proyek dalam pelaksanaan kontrak kerja rehabilitasi gedung perkantoran pemerintahan yang mengunakan anggaran Negara (APBD)tahun 2017 Kabupaten Serdang Bedagai harus diambil tindakan tegas bila perlu Cv  pelaksana kegiatan proyek tersebut di blacklis  selaselanjutnya di minta kepada para kepala Dinas sebagai penangungjawab harus berupaya maksimal melakukan fungsi pengawasan bila perlu turun ke lapangan untuk melihat secara langsung apakah pengerjaan proyek yang dikerjakan rekanan pemborong sudah sesuai dengan standart yang ditetapkan sesuai kontrak kerja awal dan melihat secara langsung apakah staf yang ditugaskan untuk mengawasi pengerjaan proyek rehabilitasi gedung perkantoran sudah bekerja sesuai perintahnya,jangan hanya menerima laporan diatas meja saja tanpa melakukan fungsi pengawasan secara Maksimal (Tim)
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger