Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany Memergoki Menara Base Transceiver Station ("BTS") Ilegal Masih Menyala
TANGSEL, Awdionline.com - Tidak ada kebohongan yang bisa selalu ditutup-tutupin ini lah pribahasa untuk aktivitas di menara jaringan telekomunikasi atau Base Transceiver Station ("BTS") ilegal ini di Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Menara Base Transceiver Station("BTS") ilegal tanpa ijin dan dalam posisi disegel itu masih tetap berjalan dan beroperasi seolah-olah tidak tersentuh oleh hukum atau seolah-olah tidak ada penyegelan menara Base Transceiver Station("BTS") ini masih tetap menyalah dan beroprasi, hingga akhir nya dipergoki langsung oleh Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan bersama sejumlah pejabat setempat dan paras setapnya tengah meninjau sejumlah lokasi proyek pembangunan gedung pelayanan yang dibiayai APBD Kota Tangsel.
" Ibu Walikota Airin Rachmi Diany merasa yakin pas lihat lampu menara ("BTS") nya kedap-kedip masih nyala iya yakin kalo menara itu masih menyalah dan beroprasi " ujan seseorang yang enggan disebutkan identitasnya dilingkungan Pemerintah Kota Tangsel, usai Sholat Idul Adha di Pamulang,Minggu("05/10/2014").
Dijelaskan sumber terpercaya ini, masih menyalanya lampu pada panel Base Transceiver Station ("BTS") menjadi petunjuk jitu bagi Airin Rachmi Diany. Padahal telah dipasang papan segel sebagai tanda melanggar peraturan. Sanksinya menyetop operasional perangkat milik perusahaan operator .
Bentuk pelanggaran ini diduga kuat akibat terjadinya kongkalikong yang melibatkan oknum aparatur Pamong Praja ("SALPOL PP") di lingkup pemerintah daerah setempat.
"Kalau soal itu (kongkalikong) no comment (enggan komentar). Dan, pastinya Anda tahulah siapa yang dinas menerbitkan rekomendasi awal dan siap yang punya kewenangan menertibkan," ujan nya lg.
Sementara, Kepala BP2T Dadang Sofyan menjelaskan, bila sebelum memasang papan segel, jajarannya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan ("SP4B") terhadap bangunan menara Base Transceiver Station ("BTS") ilegal ini.
Berpedoman pada slogan sistem pelayanan "Tidak Mempermudah dan Mempersulit" yang diusung BP2T Kota Tangsel, Dadang bilang prosedur baku telah ditempuh.
Sebab dalam kurun waktu yang telah ditentukan, pemilik perusahaan menara Base Transceiver Station ("BTS") tak juga melengkapi dokumen persyaratan izin resmi operasional. Kewajibkan mematuhi prosedur mengacu pada peraturan daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2011 tentang IMB,maka sebap itu perusahaan menara yang melanggar aturan harus ditindak lebih tegas lagi.(M.zakaria/zecky/euis.Heryani)
wah... kok bisa ya...
BalasHapussalam dari young entrepreneur
Tangki Fiberglass
jual septic tank
Permainan bandar poker terpercaya ini akan dapat memberi pada anda semuanya bonus besar yang diperlukan membernya. Bahkan juga bila anda bermain sehari-hari dalam game bandar poker terpercaya ini jadi anda pastinya juga akan dapat menjangkau yang namanya hadiah menarik bandar poker terpercaya yang juga akan dapat anda peroleh dalam game bandar poker terpercaya ini dengan mudahnya. Rasakan banyak bonus besar dalam game bandar poker terpercaya yang mengagumkan istimewa ini.
BalasHapusDaftar Agen Bola Terpercaya
Agen Judi Bola Terpercaya
Daftar Situs Judi Online Terpercaya
Situs Judi Bola Resmi
Bandar Judi Bola Terbesar Di Dunia
Anti Petir
BalasHapusJual Anti Petir
Penangkal Petir
Pipa HDPE