Seorang Calo Tilang Meninggal Di Masjid PN Tangerang
TANGERANG, Awdionline - Seseorang yang diduga calo tilang dipengadilan negri tangerang/PN TANGERANG yang bernama Muhammad Dedi alias mamat 46, warga Kampung Bendungan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang itu, ditemukan tewas di Masjid samping Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Selasa (14/10) siang. Mamat diduga tewas karena terserang penyakit.
Menurut keterangan saksi, Joni, kejadian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB. Korban yang bernama Muhammad Dedi alias mamat 46 itu baru tiba di masjid dan memarkirkan kendaraan motor nya. Saat hendak ke kamar mandi korban yang biasa dipanggil mamat itu, dia mengeluh sakit. Kepada Pegawai pengadilan ,dan pegawai pengadilan pun sempat menolongnya.
“Dia dipapah untuk duduk di teras dekat kamar mandi. Diasempat berkata sesak nafas. Lalu ditinggal,” angkap nya.
Namun, beberapa saat kemudian, korban yang biasa dipanggil mamat telah tergeletak di teras. Warga yang curiga langsung memeriksanya.
“Setelah di cek, ternyata sudah tidak ada nafasnya. Lalu melaporkan nya ke polisi,” jelasnya.
Menurut Joni, korban memang sering datang ke PN Tangerang karena bekerja sebagai calo tilangan.
“Dia suka ngedrop surat tilangan dari Kejaksaan Tigaraksa ke PN Tangerang,” ungkapnya.
Namun, kata Joni, beberapa hari ini korban tidak diberi tugas oleh rekan-rekan dan teman-teman calo nya karena diketahui sedang sakit.
“Dia sering sesak nafas dan asma, sebenarnya sudah disuruh istirahat, jadi tiga hari ini tidak dikasih job. Maka nya sejak kemarin dia cuma keliling-keliling saja di sekitar wilaya PN tangerang dan masjid,” ujarnya.
Petugas Polsek kota Tangerang yang datang ke lokasi Jenazah korban pun sempat diperiksa di RSU. Kemudian jenazah korban dibawa ke RSU Kabupaten Tangerang.( M.zakaria/euis.H/sri kresnawati/ suhari.G )
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !