Home »
Daerah
» Perlawanan Pedagang Pasar Kencong Kepada Bupati Jember
Perlawanan Pedagang Pasar Kencong Kepada Bupati Jember
Pedagang Pasar Kencong Gagalkan Satpol PP, Bongkar Pasar Penampungan
Situasi satpol PP saat paksa masiuk ke pasar penampungan
Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Entah apa yang ada dalam benak Bupati
Jember MZA Djalal. Bukannya menyantuni pedagang dan membangun Pasar
Kencong, malah pedagang yang menjadi korban 7 tahun lalu akan diusir
dari penampungan.
Bahkan Bupati yang masih menjabat di
penghujung periode kedua ini semakin arogan. Melalui Kepala Dinas Pasar,
Hasi Madani, bupati menunjukkan sikap tegasnya. Hasi Madani mengatakan
bahwa Pemkab Jember hari ini, Senin (3/6), bersikukuh agar pedagang
Pasar Kencong hengkang dari pasar penampungan untuk direlokasi di pasar
baru
Untuk menjalankan misinya, Pemkab mengerahkan ratusan
petugas dari Satpol PP. Sementara dari unsur TNI dan Polri menurunkan
ratusan personilnya.
Personil Satpol PP dan petugas keamanan
dari TNI dan Polri sejak pukul 08.00 terlihat sudah berdatangan menuju
pusat Pasar Penampungan sementara di Jalan Diponegoro Kencong, tepatnya
di depan pintu masuk Perumahan Dinas Gunungsari PTPN XI Pabrik Gula
Semboro.
Meski demikian, kedatangan aparat tersebut tak membuat
para pedagang gentar. Berbekal kayu dan bangku dari bambu serta alat
seadanya, ratusan pedagang siap menghadang petugas yang akan memaksa
masuk ke dalam pasar penampungan.
Sebelum eksekusi dilaksanakan
terjadi mediasi antara perwakilan pedagang dengan pihak Pemkab Jember.
Pihak pedagang diwakili M Sholeh dan beberapa pedagang. Pihak Pemkab
Jember diwakili Kepala Dinas Pasar, M. Hasi Madani. Mediasi terjadi di
depan pasar penampungan berjalan alot. Mediasi lalu dilanjutkan di
kantor Kecamatan Kencong yang terletak 500 meter dari pasar penampungan.
Dalam mediasi, perwakilan pedagang Pasar Kencong sempat bersitegang
dengan Hasi Madani yang bersikukuh tetap memaksa akan merelokasi
pedagang dari pasar penampungan sesuai SK Bupati Nomor
188.45/185/012/2013 Tentang Penutupan Pasar Penampungan sementara di
desa wono Asri Kec.Kencong tertanggal 15 Mei sampai dengan 3 Juni 2013.
Sebaliknya perwakilan pasar Kencong meminta Kepala Dinas pasar agar
tidak melakukan penutupan pasar penampungan. Menurut M Sholeh Pemkab
seharus nya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan
Negeri Jember karena saat ini pedagang sedang menjalani proses sidang
terkait gugatan Class action pedagang terhadap Bupati Jember
Mediasi di kantor kecamatan berhenti ketika tiba-tiba beberapa petugas
Satpol PP masuk ke pasar penampungan. Nyelonongnya petugas tersebut
diduga kuat tanpa komando Kasat Pol PP. Tindakan gegabah tersebut
berakibat bentrok dengan pedagang. Beruntung tak lama kemudian dapat
dilerai petugas kepolisian. Untuk menghindari bentrok lebih luas,
sekitar pukul 11.00 Wib, Kasatpol PP menginstruksikan petugas Pol PP di
lapangan untuk mundur.
Negosiasi yang di saksikan Wakapolres
dan Kepala Satpol PP Jember disepakati bahwasannya Aparat gabungan yang
boleh memasuki pasar penampungan, hanya 15 personil Satpol PP yang di
dampingi 15 personil anggota Polri dan 15 personil TNI, itupun hanya
untuk mendata 9 lapak yang kosong
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !