Headlines News :
Home » » Perlawanan Pedagang Pasar Kencong Kepada Bupati Jember

Perlawanan Pedagang Pasar Kencong Kepada Bupati Jember

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 04 Juni 2013 | 18.40

Pedagang Pasar Kencong Gagalkan Satpol PP, Bongkar Pasar Penampungan
Situasi satpol PP saat paksa masiuk ke pasar penampungan

Jember, MAJALAH-GEMPUR.Com. Entah apa yang ada dalam benak Bupati Jember MZA Djalal. Bukannya menyantuni pedagang dan membangun Pasar Kencong, malah pedagang yang menjadi korban 7 tahun lalu akan diusir dari penampungan.

Bahkan Bupati yang masih menjabat di penghujung periode kedua ini semakin arogan. Melalui Kepala Dinas Pasar, Hasi Madani, bupati menunjukkan sikap tegasnya. Hasi Madani mengatakan bahwa Pemkab Jember hari ini, Senin (3/6), bersikukuh agar pedagang Pasar Kencong hengkang dari pasar penampungan untuk direlokasi di pasar baru

Untuk menjalankan misinya, Pemkab mengerahkan ratusan petugas dari Satpol PP. Sementara dari unsur TNI dan Polri menurunkan ratusan personilnya.

Personil Satpol PP dan petugas keamanan dari TNI dan Polri sejak pukul 08.00 terlihat sudah berdatangan menuju pusat Pasar Penampungan sementara di Jalan Diponegoro Kencong, tepatnya di depan pintu masuk Perumahan Dinas Gunungsari PTPN XI Pabrik Gula Semboro.

Meski demikian, kedatangan aparat tersebut tak membuat para pedagang gentar. Berbekal kayu dan bangku dari bambu serta alat seadanya, ratusan pedagang siap menghadang petugas yang akan memaksa masuk ke dalam pasar penampungan.

Sebelum eksekusi dilaksanakan terjadi mediasi antara perwakilan pedagang dengan pihak Pemkab Jember. Pihak pedagang diwakili M Sholeh dan beberapa pedagang. Pihak Pemkab Jember diwakili Kepala Dinas Pasar, M. Hasi Madani. Mediasi terjadi di depan pasar penampungan berjalan alot. Mediasi lalu dilanjutkan di kantor Kecamatan Kencong yang terletak 500 meter dari pasar penampungan.

Dalam mediasi, perwakilan pedagang Pasar Kencong sempat bersitegang dengan Hasi Madani yang bersikukuh tetap memaksa akan merelokasi pedagang dari pasar penampungan sesuai SK Bupati Nomor 188.45/185/012/2013 Tentang Penutupan Pasar Penampungan sementara di desa wono Asri Kec.Kencong tertanggal 15 Mei sampai dengan 3 Juni 2013.

Sebaliknya perwakilan pasar Kencong meminta Kepala Dinas pasar agar tidak melakukan penutupan pasar penampungan. Menurut M Sholeh Pemkab seharus nya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jember karena saat ini pedagang sedang menjalani proses sidang terkait gugatan Class action pedagang terhadap Bupati Jember

Mediasi di kantor kecamatan berhenti ketika tiba-tiba beberapa petugas Satpol PP masuk ke pasar penampungan. Nyelonongnya petugas tersebut diduga kuat tanpa komando Kasat Pol PP. Tindakan gegabah tersebut berakibat bentrok dengan pedagang. Beruntung tak lama kemudian dapat dilerai petugas kepolisian. Untuk menghindari bentrok lebih luas, sekitar pukul 11.00 Wib, Kasatpol PP menginstruksikan petugas Pol PP di lapangan untuk mundur.

Negosiasi yang di saksikan Wakapolres dan Kepala Satpol PP Jember disepakati bahwasannya Aparat gabungan yang boleh memasuki pasar penampungan, hanya 15 personil Satpol PP yang di dampingi 15 personil anggota Polri dan 15 personil TNI, itupun hanya untuk mendata 9 lapak yang kosong
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger