Headlines News :
Home » » Anggota Dewan Pers baru mulai menjalankan tugas

Anggota Dewan Pers baru mulai menjalankan tugas

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 04 April 2013 | 11.33

Delapan anggota Dewan Pers baru memulai masa tugasnya setelah menerima keputusan presiden pekan lalu. Mereka ditetapkan sebagai anggota bersama Prof Bagir Manan, satu-satunya anggota lama yang mendapat kepercayaan untuk meneruskan periode kedua.

Masa kerja anggota Dewan Pers baru ditandai dengan acara pisah sambut dengan anggota Dewan Pers lama, yang diselenggarakan di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (3/8) malam. Hadir dalam kesempatan ini Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring dan sejumlah tokoh media.

Delapan anggota Dewan Pers baru itu adalah Nezar Patria, Imam Wahyudi dan Margiono (mewakili unsur wartawan), Ray Wijaya, Ridlo Easy dan Jimy Silalahi (mewakili unsur perusahaan pers), Ninok Leksono, Adi Prasetyo (mewakili unsur masyarakat). Tambah Prof Bagir yang mewakili unsur masyarakat.

Sembilan anggota Dewan Pers periode 2013-2016 telah memilih kembali Prof Bagir Manan sebagai ketua. Sedangkan Margiono terpilih sebagai wakil ketua. "Pemilihan berlangsung cepat, karena Pak Bagir dan Pak Margiono dipilih secara aklamasi," kata Ketua Badan Bekerja Dewan Pers Wina Armada Sukardi.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua Dewan Pers (2010-2013), Bambang Harimurti menyatakan, pihak telah membantu pembentukan dewan pers di Timor Leste. Selain itu, juga membantu penyusunan undang-undang pers di Myanmar. "Kita membantu pengembangan kebebasan pers di kedua negara tersebut, meskipun kita masih partly free, belum sepenuhnya bebas."

Sementara Bagir Manan mengakui, dirinya saat ini lebih siap memimpin Dewan Pers daripada tiga tahun lalu. "Dari Mahkamah Agung terus memimpin Dewan Pers, jelas membutuhkan pembelajaran serius," kata mantan ketua Mahkamah Agung tersebut.
[dan]
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger