Headlines News :
Home » » KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN MEMPRIHATINKAN

KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN MEMPRIHATINKAN

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 10 Maret 2011 | 18.36

             Bagir Manan Ketua Dewan Pers   

              Kekerasan Terhadap Wartawan
 
Dalam rapat evaluasi kinerja Dewan Pers di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (3/3), Agus Sudibyo angota Dewan Pers menyatakan, fungsi Dewan Pers bukan melindungi pers dan jurnalis, melainkan pers dan jurnalis, melainkan melindungi kemerdekaan pers dan menegakan kode etik jurnalistik tanpa pandang bulu.
“sepanjang 2010. Dewan Pers telah menerima 514 aduan 514 dari seluruh Indonesia. Sebanyak 144 dari jumlah itu, dilakukan secara langsung. Sedangkan 370 aduan bersifat keberatan, kritik, permintaan klarifikasi atau hak jawab kepada media.” Kata Agus.

Untuk itu, Dewan Pers telah merekomendasikan sekitar 80 persen adanya pelanggaran kode etik jurnalistik dalam berbagai bentuk. Terkait hal tersebut, Dewan Pers meminta kepada media yang bersangkutan untuk memuat hak jawab. Juga harus meminta maaf, serta memberi pelatihan jurnalistik bagi reporter dan redaktur yang melakukan kesalahan atau melanggar kode etik.


Lanjut Agus, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 Tentang Pers, hampir 95 persen rekomendasi Dewan Pers dipatuhi kalangan jurnalis dan media tempat mereka bekerja. Namun, masih ada yang tak  mau mentaati keputusan atau rekomendasi dari Dewan Pers.

Kasus-kasus penyalah gunaan profesi jurnalis untuk mendapat keuntungan pribadi, menjadi perhatian Dewan Pers. Agus mencontohkan, dalam kasus pembelian saham PT Krakatau Steel oleh sejumlah wartawan peliput Bursa Efek Jakarta. Dengan pertimbangan dari bukti-bukti yang ada dalam kasus tersebut, Dewan Pers menyatakan terjadi pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan profesi jurnalis.

Perlindungan wartawan
Dalam rapat dengan pendapat Komisi I dengan Dewan Pers, mencuat maraknya kasus kekerasan yang menimpa wartawan membuat Komisi I DPR mendesak Dewan Pers untuk lebih  proaktif dalam membenahi dan menegakkan kebebasan pers. Selama 2010, sebanyak 66 kasus kekerasan terjadi terhadap wartawan seperti, perusakan kantor, penghalangan tugas jurnalistik, ancaman verbal, penganiayaan, hingga pembunuhan.
Dewan Pers harus bertindak proaktif dalam setiap kasus tindakan kekerasan terhadap wartawan,”kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, selaku pimpinan rapat.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan menyatakan, Dewan Pers tidak untuk membela Wartawan. Menurutnya, Dewan Pers hanya bertugas menegakan prinsip kode etik.

Jika undang-undang menghendaki lain, kami bisa melakukannya,” ujar bagir. Dengan terjadinya kekerasan terhadap wartawan, Dewan Pers pun langsung membentuk tim investigasi seperti kasus pembunuhan seorang wartawan di Tual.

Cara meredam kekerasan terhadap wartawan, menurut Wakil Ketua Dewan Pers Bambang Harimurti, Dewan Pers saat ini sedang melakukan sosialisasi tentang jurnalistik di beberapa daerah yang rawan konflik.
Beberapa kasus kekerasan yang terjadi, dinilai kurang etisnya cara kerja wartawan yang bersangkutan, dengan cara-cara memaksa nara sumber untuk berbicara,” ujar Agus selaku Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers.                      

Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !


 
Support : Creating Website | Edited | Mas Template
Copyright © 2013. Kantor Berita AWDI Pers - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger